Belanja Pegawai Mahkamah Agung Tembus Rp8,9 Triliun, Dipicu Kenaikan Gaji Hakim
Daftar Isi
Postur keuangan Mahkamah Agung (MA) pada 2025 mengalami pergeseran yang mencolok. Berdasarkan Laporan Keuangan MA Tahun 2025 yang telah diaudit, total belanja lembaga peradilan tertinggi ini mencapai Rp12,9 triliun, atau 98,12% dari pagu anggaran Rp13,15 triliun. Angka itu naik 10,9% dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp11,63 triliun. Yang menarik, nyaris seluruh kenaikan itu berasal dari satu pos: belanja pegawai.
Perbandingan realisasi belanja Mahkamah Agung 2024 dan 2025. Sumber: LKMA 2025 (Audited).
Belanja Pegawai Kuasai 69 Persen Anggaran
Dari Rp12,9 triliun belanja MA pada 2025, sebanyak Rp8,9 triliun (69%) mengalir ke belanja pegawai. Sisanya terbagi untuk belanja barang Rp2,71 triliun (21%) dan belanja modal Rp1,28 triliun (10%). Dengan komposisi ini, hampir tujuh dari setiap sepuluh rupiah anggaran MA digunakan untuk membayar gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian aparaturnya, wajar untuk lembaga yang padat sumber daya manusia dengan ribuan hakim dan tenaga peradilan di seluruh Indonesia.
Komposisi realisasi belanja Mahkamah Agung 2025. Sumber: LKMA 2025 (Audited).
Pemicunya: Kenaikan Hak Keuangan Hakim
Lonjakan belanja pegawai bukan kebetulan. Realisasi belanja pegawai naik 17,8%, dari Rp7,57 triliun (2024) menjadi Rp8,9 triliun (2025), tambahan sekitar Rp1,34 triliun. Sebagai perbandingan, total kenaikan belanja MA hanya Rp1,27 triliun; artinya kenaikan belanja pegawai menutupi seluruh pertumbuhan anggaran, sementara belanja barang justru turun.
Laporan keuangan MA secara eksplisit menyebut pemicunya: pembayaran gaji hakim sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2025 (perubahan kelima atas PP Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi) serta PP Nomor 42 Tahun 2025. Kebijakan menaikkan kesejahteraan hakim, yang sempat menjadi tuntutan publik dan kalangan peradilan, kini terbaca jelas dampaknya pada angka anggaran negara.
Akrual vs Kas: Beban Pegawai Bahkan Naik 35 Persen
Ada catatan teknis penting bagi pembaca. Angka Rp8,9 triliun di atas adalah realisasi berbasis kas (Laporan Realisasi Anggaran). Pada Laporan Operasional yang memakai basis akrual, beban pegawai MA tercatat lebih besar lagi, yakni Rp10,2 triliun, melonjak 35% dari Rp7,56 triliun pada 2024. Selisih ini mencerminkan kewajiban yang sudah menjadi beban tahun berjalan meski pembayaran kasnya belum seluruhnya tuntas pada akhir tahun. Perbedaan kas dan akrual inilah yang turut membuat kewajiban (utang) MA kepada pihak ketiga melonjak signifikan di akhir 2025.
Apa Artinya bagi Tata Kelola Peradilan
Komposisi anggaran yang 69% tersedot belanja pegawai punya dua sisi. Di satu sisi, kenaikan kesejahteraan hakim diharapkan memperkuat independensi dan integritas peradilan — hakim yang dibayar layak lebih kecil ruang godaan transaksionalnya. Di sisi lain, dominasi belanja pegawai menyisakan ruang fiskal yang relatif sempit untuk belanja modal (10%), padahal pos inilah yang membiayai pembangunan dan modernisasi gedung pengadilan, teknologi peradilan elektronik, serta sarana pelayanan publik.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat pencari keadilan, kualitas layanan peradilan — kecepatan, transparansi, dan infrastruktur digital — sangat bergantung pada porsi belanja barang dan modal ini. Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan: meningkatkan kesejahteraan aparatur tanpa menggerus kemampuan MA berinvestasi pada modernisasi layanan.
