Senin, 3 Agustus 2026

Intimidasi di Korps Adhyaksa: Ponsel Wartawan Tempo Dirampas Oknum TNI Saat Liputan di Kejagung

Dua oknum prajurit TNI berpangkat Praka melakukan perampasan ponsel dan memaksa penghapusan total foto-foto dokumentasi milik jurnalis Tempo yang sedang meliput di kompleks Kejaksaan Agung.

Daftar Isi
  1. Barikade Bersenjata Sejak Dini Hari
  2. Tameng Regulasi Baru Pasca-Penggeledahan Sentul

JAKARTA, Nalarhukum.id — Tindakan intimidasi dan pemberangusan terhadap kebebasan pers kembali terjadi di lingkungan institusi penegak hukum negara.

Aktivitas peliputan jurnalistik di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) diwarnai insiden perampasan telepon genggam milik wartawan Tempo oleh oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (9/7/2026).

Peristiwa represif tersebut berlangsung di area belakang gedung utama, tepatnya di sekitar Adhyaksa Cafe, saat reporter sedang mendokumentasikan visual penjagaan ketat militer.

Kejadian bermula sesaat setelah wartawan mengambil dokumentasi gambar. Dua prajurit TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) langsung menghampiri secara agresif, merebut paksa ponsel pintar milik korban, dan menginterogasi isinya.

Kedua oknum militer tersebut memaksa jurnalis untuk menghapus seluruh hasil foto jepretan, termasuk melakukan penyisiran hingga ke folder tempat pembuangan sampah (recently deleted) pada perangkat.

Kendati jurnalis telah memberikan argumentasi legal bahwa tindakan pengambilan foto tersebut murni merupakan pemenuhan tugas reportase jurnalistik, para prajurit tetap bersikap bergeming.

Mereka bahkan menolak secara mutlak saat jurnalis mengajukan permohonan wawancara resmi terkait urgensi penjagaan bersenjata tersebut.

“Interview ya? Enggak bisa, kami enggak berkenan,” ketus salah seorang prajurit sebagaimana terekam dalam bukti rekaman suara.

Aksi penekanan psikis ini dilaporkan ikut disaksikan oleh sejumlah personel TNI lain di lokasi serta seorang wartawan magang.

Barikade Bersenjata Sejak Dini Hari

Berdasarkan pengamatan di lapangan, atmosfer ketegangan memang terasa di markas korps adhyaksa tersebut. Sebanyak satu pleton prajurit dengan seragam taktis lengkap dan menyandang senjata laras panjang tampak bersiaga penuh dengan berpusat di area belakang gedung utama.

Salah satu prajurit sempat membocorkan bahwa pergerakan pasukan ke Kejagung ini sudah diperintahkan sejak subuh. “Kami standby dari pagi jam dua malam sampai sekarang,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI maupun pihak Humas Kejaksaan Agung belum memberikan respons atau konfirmasi resmi terkait tindakan represif prajurit di bawah komandonya terhadap kerja pers.

Tameng Regulasi Baru Pasca-Penggeledahan Sentul

Gelombang penetapan pasukan militer di Kejagung ini bergulir tepat satu hari setelah kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., di Kramat Pela dan rumah Sentul City digeledah secara ofensif oleh kepolisian terkait dugaan suap perkara korupsi senilai setengah triliun rupiah.

Merespons polemik pengerahan pasukan di rumah dinas pejabat kejaksaan, Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, mengklaim bahwa pengamanan ketat tersebut murni bersumber dari permohonan resmi pihak Kejagung dalam kerangka kerja sama antarlembaga.

Nas menegaskan, payung hukum pergerakan tentara ini bersandar pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang pelindungan negara terhadap jaksa.

Pihak Mabes TNI membantah keras tudingan publik yang menilai barikade militer ini sengaja diterjunkan untuk menghalangi atau bergesekan dengan operasi penggeledahan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. “Pengamanan itu tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian,” dalih Nas mengunci pernyataan.

Ditulis oleh

starafid

Jurnalis Bisnis, Ekonomi, Bursa Saham, dan Hukum Bisnis dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media. Meraih MBA dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.