Senin, 3 Agustus 2026

Di Balik Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah dan Intervensi Wisma Danantara

Presiden Prabowo Subianto memanggil para petinggi Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan BIN ke Wisma Danantara guna meredam friksi kelembagaan dan memerintahkan jajarannya untuk menghentikan kegaduhan hukum.

Daftar Isi
  1. Kronologi Transaksi Senilai Rp50 Miliar di Balik Jerat Hukum
  2. Saling Sandera: Kasus Makan Bergizi Gratis dan Tambang Bauksit
  3. Lobi Politik Jumat Malam dan Pelimpahan “Aneh” Perkara

JAKARTA, Nalarhukum.id — Konflik terbuka dan perang bintang antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung akhirnya mencapai titik klimaks yang dramatis.

Puncak perseteruan dua lembaga penegak hukum terbesar di Indonesia ini berujung pada pengumuman pengunduran diri sekaligus penetapan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang.

Merespons krisis hukum yang memicu keriuhan masif di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dengan menggelar pertemuan VVIP di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) siang.

Presiden memanggil satu per satu anak buahnya, mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Kepala BIN Muhammad Herindra.

Di depan para petinggi, Kapolri memaparkan tiga klaster kasus korupsi kakap bernilai fantastis yang melibatkan Febrie, sebelum akhirnya Presiden mengeluarkan maklumat tegas agar seluruh anak buahnya menyudahi konflik eksternal tersebut.

Kronologi Transaksi Senilai Rp50 Miliar di Balik Jerat Hukum

Akar polemik pidana yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari pengakuan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, pemilik kafe de’CLAN Signature Cipete, saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan polisi pada Juli 2025.

Ferry membongkar perannya sebagai makelar kasus dan perantara uang haram untuk mengamankan kedudukan taipan properti Tan Kian dari jerat tersangka korupsi PT Asabri yang disidik kejaksaan pada 2020–2021.

[Aliran Dana Gelap Kasus Asabri 2022]
Sekretaris Tan Kian  ──►  Ferry Hongkiriwang  ──►  Nurman Herin (Utusan)  ──►  Don Ritto / Idon
  (Sin$ 5 Juta / Tas Merah)   (Potong Fee Sin$ 500 Ribu)    (Restoran Cepat Saji Cipete)     (Koin Money Changer)

Berdasarkan pengakuan Ferry, dana tunai dolar tersebut dibawa ke kediaman Febrie di Kramat Pela, namun Febrie memerintahkan untuk “didinginkan” terlebih dahulu. Uang itu akhirnya diserahkan kepada seorang pria berambut putih bernama Nurman Herin di depan restoran cepat saji di Cipete, yang kemudian membawanya ke Koin Money Changer milik Don Ritto alias Idon.

Selain pemerasan terhadap Tan Kian, Febrie juga dituding menerima gratifikasi berupa kendaraan mewah dari kasus korupsi BTS Kominfo serta berbagai aliran dana ilegal dari sektor bisnis batu bara.

Saling Sandera: Kasus Makan Bergizi Gratis dan Tambang Bauksit

Perseteruan kedua lembaga hukum ini sejatinya dipicu oleh aksi saling sandera perkara. Tepat pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, tim Jampidsus secara agresif menetapkan jenderal polisi aktif, Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul Irjen Sony Sonjaya.

Manuver kejaksaan yang mengincar titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bentukan Polri tanpa melakukan “kulonuwun” (permisi) ke Mabes Polri membuat para petinggi Korps Bhayangkara berang dan menilai tindakan tersebut tidak menghormati institusi mereka.

Tidak berhenti di situ, Febrie Adriansyah didengar tengah mengincar sejumlah jenderal polisi di lingkaran dekat Kapolri terkait penyidikan mega korupsi tambang bauksit di Kalimantan Barat.

Seorang jenderal kepolisian bahkan blak-blakan menuduh Febrie sengaja menjadikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai target operasi dengan mencari-cari kesalahan para perwira tinggi kepolisian. Bom waktu ini meledak saat polisi membalas dengan membuka kembali berkas pemeriksaan Ferry Hongkiriwang hingga berujung pada penggeledahan bunker emas 74 kilogram di Sentul.

Lobi Politik Jumat Malam dan Pelimpahan “Aneh” Perkara

Meskipun penyidik Kortastipidkor Polri telah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan status hukum Febrie, konstelasi politik berubah total pasca-pertemuan rahasia pada Jumat malam, 10 Juli 2026.

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan mendatangi kediaman Jaksa Agung ST Burhanuddin di Widya Chandra, yang turut dihadiri oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI.

Dalam forum tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang dikenal dekat dengan Febrie melakukan lobi politik tingkat tinggi agar penanganan kasus Jampidsus diserahkan penuh kepada Kejaksaan Agung.

Sjafrie menggunakan posisi strategisnya sebagai Ketua Pengarah Satuan Batas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)—di mana Febrie menjabat sebagai Ketua Pelaksana—dan meyakinkan Presiden bahwa Kejaksaan adalah garda terdepan pertahanan nirmiliter sektor kehutanan negara.

Prabowo akhirnya menyetujui lobi tersebut. Pada konferensi pers Sabtu (11/7/2026), Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa penyidikan atas tiga kasus yang melilit Febrie Adriansyah dan Don Ritto resmi dilimpahkan dari Polri ke Korps Adhyaksa sendiri melalui Plt. Jampidsus Rudi Margono.

Tiga kasus limpahan yang kini ditangani kejaksaan meliputi dugaan pemerasan saksi korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel (PT CBS ke PT KNI), serta skandal manipulasi pengadaan pasokan batu bara pembangkit listrik PT PLN sepanjang 2018–2026.

Meskipun Febrie telah mengundurkan diri, pengalihan penanganan perkara ke instansi asal sang jaksa ini memicu tanda tanya besar dari publik mengenai transparansi dan profesionalisme penegakan hukum ke depan.

Ditulis oleh

starafid

Jurnalis Bisnis, Ekonomi, Bursa Saham, dan Hukum Bisnis dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media. Meraih MBA dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.