Senin, 3 Agustus 2026

Tuding Jaksa Sembunyikan Bukti Kunci, Kubu Nadiem Makarim Resmi Ajukan Memori Banding

Penasihat hukum menilai pertimbangan hakim tidak logis karena seleksi pengadaan Chromebook sudah berjalan sejak Maret, sementara tim teknis bentukan Nadiem baru dibentuk pada akhir April.

Daftar Isi
  1. Membidik Keanehan Logika Hukum Majelis Hakim
  2. Kronologi Garis Waktu Seleksi Versus Pembentukan Tim Teknis
  3. Misteri Dokumen Jaminan Kemahalan Harga yang “Hilang”

JAKARTA, Nalarhukum.id — Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 memasuki babak baru. Terdakwa Nadiem Anwar Makarim melalui tim penasihat hukumnya resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/7/2026).

Langkah ini ditempuh menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026 lalu, yang mengganjar pendiri Gojek tersebut dengan hukuman 10 tahun penjara serta kewajiban membayar denda Rp1 denda miliar subsider 190 hari kurungan.

Tidak hanya itu, Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara yang fantastis, yakni sebesar Rp809,59 miliar subsider 5 tahun penjara.

Anggota tim kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya sudah dari kemarin men-submit secara online, hanya saja baru hari ini mereka memasukkan memori banding atas putusan di kasus Nadiem Makarim.

Membidik Keanehan Logika Hukum Majelis Hakim

Dalam dokumen memori banding tersebut, tim hukum Nadiem melayangkan kritik tajam terhadap beberapa poin pertimbangan krusial yang digunakan majelis hakim untuk menjerat klien mereka.

Salah satu yang paling disorot adalah interpretasi hakim mengenai pemberian surat kuasa oleh Nadiem, yang dituding jaksa sebagai siasat untuk menyamarkan benturan kepentingan (conflict of interest) dengan pihak Google.

Zaid menilai cara pandang majelis hakim sangat aneh dan kontradiktif dengan fakta hukum yang ada. Menurutnya, penerbitan surat kuasa tersebut justru merupakan bukti konkret dan jawaban nyata dari upaya Nadiem untuk menghindari adanya konflik kepentingan, bukan sekadar formalitas pelindung sebagaimana yang disimpulkan dalam amar putusan.

Kronologi Garis Waktu Seleksi Versus Pembentukan Tim Teknis

Kubu Nadiem juga mematahkan dalil hakim mengenai adanya intervensi dari sang mantan menteri dalam memuluskan proyek digitalisasi pendidikan ini. Berdasarkan fakta persidangan, tim hukum menilai dakwaan intervensi tersebut cacat logika jika disandingkan dengan lini masa riil proyek:

[Maret] ────────────────────────► [Akhir April]
Proses Seleksi Vendor             Pembentukan Tim Teknis
(Sudah Terjadi & Berjalan)        (Oleh Nadiem Makarim)

Melalui rekonstruksi garis waktu tersebut, Zaid menegaskan tidak ada intervensi langsung maupun tidak langsung yang dilakukan oleh Nadiem. Sungguh tidak logis apabila Nadiem dituduh mengintervensi proses seleksi yang sejatinya sudah rampung berjalan di bulan Maret, sementara tim teknis yang berwenang untuk pemutusan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru dibentuk di akhir April.

Misteri Dokumen Jaminan Kemahalan Harga yang “Hilang”

Poin paling krusial dalam memori banding ini adalah tudingan balik kubu Nadiem terhadap akuntabilitas jaksa penuntut umum. Tim pengacara mengungkapkan adanya satu alat bukti vital yang diduga sengaja disembunyikan dan tidak dimunculkan oleh jaksa dalam persidangan, yaitu surat jaminan kemahalan harga.

Dokumen tersebut sangat penting karena telah ditandatangani oleh seluruh vendor yang terlibat dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Menurut kubu Nadiem, tindakan jaksa yang tidak membuka surat jaminan tersebut membuat fakta-fakta di persidangan tingkat pertama menjadi tidak utuh dan timpang, sehingga memicu lahirnya vonis keliru terhadap Nadiem Makarim.

Ditulis oleh

starafid

Jurnalis Bisnis, Ekonomi, Bursa Saham, dan Hukum Bisnis dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media. Meraih MBA dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.