Senin, 3 Agustus 2026

Siapa Febrie Adriansyah? Rekam Jejak Jampidsus Kejaksaan Agung di Tengah Pusaran Kasus Rp500 Miliar

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI yang memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi kakap di Indonesia.

Daftar Isi
  1. Karier Cemerlang di Lingkungan Kejaksaan Agung
  2. Fondasi Akademik di Bidang Hukum
  3. Pusaran Kasus Rp500 Miliar dan Dugaan Brankas Sentul

JAKARTA, Nalarhukum.id — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak menjadi episentrum perbincangan publik dan mesin pencarian internet.

Hal ini menyusul eskalasi ketegangan nirmiliter yang melibatkan puluhan prajurit TNI di kediaman pribadinya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penjagaan ketat oleh personel militer tersebut terjadi bersamaan dengan berembusnya isu penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Langkah agresif kepolisian ini merupakan bagian dari pengusutan gurita pencucian uang dan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung yang menyita aset fantastis senilai lebih dari Rp500 miliar.

Lantas, bagaimana profil dan rekam jejak karier Febrie Adriansyah di dunia hukum?

Karier Cemerlang di Lingkungan Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa karier paling bersinar di korps adhyaksa. Sebelum menduduki posisi strategis sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI, ia telah melanglang buana memimpin berbagai komando daerah kejaksaan tingkat tinggi.

Ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Tak hanya itu, Febrie juga sempat dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, posisi yang membuatnya terbiasa menangani perkara rasuah skala makro.

Kariernya mencapai puncak saat resmi dilantik menjadi Jampidsus, sebuah sub-institusi paling prestisius di Kejaksaan Agung yang memegang wewenang absolut dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan kerugian keuangan negara berskala masif.

Fondasi Akademik di Bidang Hukum

Febrie Adriansyah melangkah ke dunia penegakan hukum dengan modal akademik yang kokoh. Pria yang dikenal tegas dalam ranah penyidikan korupsi ini menghabiskan masa mudanya untuk mendalami ilmu hukum di Sumatra.

Ia tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) dan berhasil menggondol gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari sana.

Guna memperkuat pisau analisis hukumnya di korps adhyaksa, Febrie kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana.

Ia sukses meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dengan fokus studi pada hukum pidana ekonomi, sebuah modal keilmuan yang di kemudian hari mengantarnya ke pos-pos strategis penanganan kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.

  • S1 (Sarjana Hukum): Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).
  • S2 (Magister Hukum): Hukum Pidana Ekonomi.
  • S3 (Doktor Ilmu Hukum): Universitas Airlangga (Unair).

Pusaran Kasus Rp500 Miliar dan Dugaan Brankas Sentul

Kendati memiliki rekam jejak mentereng dalam memenjarakan para koruptor, nama Febrie Adriansyah kini justru terseret ke dalam pusaran investigasi bersama (joint investigation) yang dipimpin oleh Polri.

Penyidik kepolisian tengah membongkar tiga klaster mega korupsi yang diduga terafiliasi dengan oknum pejabat tinggi kejaksaan demi mengamankan perkara hukum. Tiga kasus tersebut adalah korupsi PT Asabri, korupsi pasokan batu bara PLN senilai Rp5 triliun, dan korupsi PT Krakatau Steel.

Aset-aset berharga yang disita dari rangkaian operasi ini diduga memiliki keterkaitan kuat dengan lingkaran terdekat sang Jampidsus. Salah satunya adalah penggeledahan kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang—sosok yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Febrie.

Eskalasi terbesar terjadi ketika Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah rumah mewah di Parahyangan Golf 2, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang diduga kuat milik Febrie Adriansyah.

Dari bunker tersembunyi di rumah tersebut, polisi menyita tujuh koper berisi uang asing dan 74 kilogram emas batangan murni dengan nilai total mencapai Rp476 miliar.

Meskipun kepolisian masih mendalami kepemilikan definitif atas dokumen dan foto keluarga yang disita dari Sentul, momentum penggeledahan ini telah menempatkan profil Febrie Adriansyah di bawah pengawasan ketat publik dan pengamat hukum nasional.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.