Body Strapping Nyaris Lolos di Bandara Juanda, Kurir Narkoba dari Malaysia Bawa 990 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi
eorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya berinisial DI (21) diamankan setelah petugas menemukan sekitar 990 gram sabu dan 1.089 butir ekstasi yang disembunyikan di tubuhnya menggunakan metode body strapping.
Daftar Isi
JAKARTA, Nalarhukum.id — Upaya menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia kembali kandas di Bandara Internasional Juanda. Seorang penumpang berinisial DI (21) diamankan setelah diduga membawa hampir satu kilogram sabu dan lebih dari seribu butir ekstasi dengan cara melilitkan paket narkotika di bagian perut, dada, dan punggung.
Kasus tersebut terungkap saat petugas Bea Cukai Juanda melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya yang mendarat di Terminal 2 Kedatangan pada 29 Juli 2026.
Terjaring Analisis Risiko Sejak Sebelum Mendarat
Petugas tidak memeriksa penumpang secara acak. Berdasarkan analisis risiko, DI telah lebih dahulu teridentifikasi sebagai penumpang berisiko tinggi sehingga diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Saat menjalani body tapping, petugas mencurigai adanya benda asing yang tersembunyi di balik pakaian penumpang. Kecurigaan itu kemudian berlanjut pada pemeriksaan fisik secara lebih mendalam.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan delapan bungkus narkotika yang disembunyikan menggunakan korset atau metode body strapping. Empat bungkus berisi kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram, sedangkan empat bungkus lainnya berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi.
Hasil Uji Awal Positif Sabu dan MDMA
Temuan tersebut kemudian diuji menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan perangkat Rigaku.
Hasil pengujian awal menunjukkan kristal putih yang dibawa tersangka positif mengandung metamfetamina atau sabu. Sementara itu, ribuan tablet yang ditemukan juga dinyatakan positif mengandung MDMA atau ekstasi.
Setelah pemeriksaan selesai, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Modus Semakin Beragam, Pengawasan Diperketat
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Karena itu, pengawasan di pintu masuk negara diperkuat melalui pemanfaatan intelijen dan analisis risiko.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Rusman.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba.
