Senin, 24 Agustus 2026

25 Orang Ajukan Pailit PT Istana Baladewa, Jejak Krisis Perusahaan Sudah Terlihat Sejak Demo Buruh

PT Istana Baladewa menghadapi permohonan pernyataan pailit yang diajukan 25 orang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Daftar Isi
  1. Didemo Buruh karena THR
  2. Masuk Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK
  3. Kembali Disorot karena THR
  4. Kini Menghadapi Permohonan Pailit

JAKARTA — PT Istana Baladewa, perusahaan tekstil yang berbasis di Kabupaten Bandung, menghadapi permohonan pernyataan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan oleh 25 orang pemohon yang meminta perusahaan dinyatakan pailit beserta seluruh akibat hukumnya.

Permohonan terdaftar dengan Nomor 41/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst sejak 14 Juli 2026. Dalam petitumnya, para pemohon juga meminta majelis hakim menunjuk hakim pengawas serta mengangkat dua kurator apabila permohonan dikabulkan.

Meski dasar piutang para pemohon belum diungkap dalam dokumen perkara, kasus ini muncul setelah perusahaan beberapa kali menghadapi persoalan hubungan industrial dalam dua tahun terakhir.

Didemo Buruh karena THR

Jejak persoalan tersebut setidaknya mulai terlihat pada April 2024.

Saat itu, buruh PT Istana Baladewa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi demonstrasi di pabrik perusahaan di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Aksi tersebut dipicu tuntutan pembayaran THR dan hak-hak pekerja.

Melalui mediasi yang difasilitasi Babinsa Padamulya, perusahaan akhirnya menyepakati pembayaran 60% THR atau sekitar Rp1,9 juta, sedangkan sisanya dijanjikan dibayarkan pada Mei 2024. Manajemen juga menyatakan akan menyelesaikan tuntutan pekerja lainnya setelah operasional pabrik kembali berjalan.

Peristiwa tersebut menjadi indikasi awal bahwa perusahaan tengah menghadapi tekanan hubungan industrial.

Masuk Daftar Perusahaan yang Melakukan PHK

Setahun kemudian, nama PT Istana Baladewa kembali muncul dalam laporan KSPI dan Partai Buruh mengenai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025.

Dalam daftar yang dipublikasikan organisasi buruh dan diberitakan sejumlah media nasional, PT Istana Baladewa disebut melakukan PHK terhadap sekitar 200 karyawan di Bandung. Liputan6.com

Laporan tersebut menempatkan PT Istana Baladewa bersama puluhan perusahaan lain yang melakukan efisiensi, menghentikan operasi, berada dalam PKPU, maupun telah dinyatakan pailit.

Kembali Disorot karena THR

Masalah ketenagakerjaan perusahaan belum berhenti.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Presiden KSPI Said Iqbal kembali menyebut PT Istana Baladewa sebagai salah satu perusahaan yang dilaporkan belum membayarkan THR kepada pekerjanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam laporan mengenai perusahaan-perusahaan yang dilaporkan bermasalah dalam pembayaran THR.

Kini Menghadapi Permohonan Pailit

Di tengah rangkaian persoalan tersebut, PT Istana Baladewa kini harus menghadapi proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sidang telah beberapa kali digelar sejak Juli 2026. Persidangan sempat tertunda karena ketidakhadiran pihak termohon, sementara sidang berikutnya juga mengalami penundaan karena jawaban termohon belum siap.

Agenda selanjutnya dijadwalkan pada 18 Agustus 2026 dengan pemeriksaan jawaban dan kelengkapan legal standing para pihak.

Sampai berita ini ditulis, majelis hakim belum memasuki tahap pembuktian mengenai utang yang menjadi dasar permohonan pailit.

Yang juga masih belum diketahui adalah hubungan antara 25 pemohon dalam perkara ini dengan riwayat persoalan ketenagakerjaan perusahaan. Dokumen perkara tidak menjelaskan apakah mereka merupakan mantan pekerja, pekerja aktif, pemasok, atau kreditur lainnya.

Apabila permohonan dikabulkan, PT Istana Baladewa akan dinyatakan pailit dan pengurusan aset perusahaan akan berada di bawah kurator yang ditunjuk pengadilan. Sebaliknya, apabila syarat kepailitan tidak terbukti, permohonan dapat ditolak.

Ditulis oleh

Taufikul Basari

Jurnalis senior yang kini terjun ke dunia konsultan komunikasi, manajemen pengetahuan, pengembangan website, dan digital marketing.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.