Nama Raffi Ahmad Terseret Pusaran Sidang Korupsi Bea Cukai, Hotman Paris Siap Gelar Konferensi Pers
Daftar Isi
Gurita kasus korupsi manipulasi sistem digital Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini melebar ke panggung hiburan dan lingkaran elite istana. Nama selebritas papan atas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, secara mengejutkan disebut-sebut dalam persidangan suap importasi ilegal komoditas logistik Blueray Cargo Group.
Merespons hantaman isu tersebut, Raffi Ahmad langsung mengambil langkah taktis dengan menunjuk pengacara senior Hotman Paris Hutapea sebagai penasihat hukumnya. Hotman menegaskan bahwa kliennya telah “dinistakan” dan menjadi korban pembunuhan karakter oleh oknum-oknum yang memanfaatkan fakta persidangan untuk menyebarkan fitnah di media sosial.
Alasan Nama Raffi Ahmad Muncul di Berkas BAP dan Panggilan Sidang
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan duduk perkara agar tidak memicu distorsi yurisdiksi di ruang publik. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang tercantum dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan muncul di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.
Namun, Taufik menjelaskan bahwa kemunculan nama tersebut murni dalam konteks aktivitas logistik keperdataan biasa (menitip barang), bukan sebagai aktor persekongkolan jahat penyuapan pejabat pabean.
“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Kronologi hulu peristiwa terjadi saat Raffi Ahmad tengah melakukan perjalanan liburan ke Amerika Serikat (AS). Berdasarkan BAP Nomor 108 milik Yohanes (asisten pribadi pemilik Blueray Cargo, John Field), Raffi sempat mengunjungi kantor perwakilan Blueray Cargo di AS yang dipimpin oleh Kepala Divisi bernama Nelwan.
Dalam kunjungan tersebut, Raffi berniat menitipkan sejumlah barang elektronik yang baru rilis di pasar Amerika, termasuk unit gawai iPhone 17 dan laptop, untuk dikirimkan ke Indonesia melalui interkoneksi kargo di Bali. Dalam persidangan, jaksa KPK sempat mencecar saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai isi komunikasi WhatsApp terkait instruksi pelolosan barang titipan tersebut. Namun, saksi Yohanes mengonfirmasi di bawah sumpah bahwa pada akhirnya transaksi pengiriman iPhone 17 tersebut batal dilaksanakan.
Pembelaan Hotman Paris: Sebut Nama Ariel Noah hingga Desta
Selaku kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea bergerak pasang badan dan menyatakan siap melakukan perlawanan hukum formal terhadap pihak-pihak yang memviralkan isu miring seolah-olah Raffi Ahmad terlibat dalam skandal suap birokrasi bernilai Rp61,3 miliar tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Hotman membeberkan alibi bahwa kunjungan Raffi ke Amerika Serikat kala itu dilakukan secara terbuka bersama rombongan selebritas papan atas Indonesia lainnya, seperti Ariel Noah, Desta, dan Gading Marten. Mereka bahkan sempat makan bersama di restoran populer Awang Kitchen di New York City.
“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Dibuat nistaan bahwa seolah-olah Raffi Ahmad terlibat dalam skandal impor Blueray Cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai,” tegas Hotman. Guna membedah secara rigid kedudukan hukum kliennya serta menghentikan simplifikasi opini publik di tingkat hilir, Hotman mengumumkan akan menggelar konferensi pers besar bersama Raffi Ahmad di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Kaitannya dengan Kasus Induk Manipulasi Aplikasi CEISA
Secara yurisdiksi hukum pidana khusus, sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat ini mendudukkan jajaran petinggi Blueray Cargo Group—yakni John Field (pemilik), Andri (Ketua Tim Dokumen), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional)—sebagai terdakwa pemberi suap.
KPK membongkar bahwa sindikat ini menyuap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, serta pejabat fungsional intelijen Orlando Hamonangan Sianipar, guna meretas database aplikasi kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).
Modus operandi yang digunakan adalah mengubah profil risiko perusahaan secara manual dari Jalur Merah (wajib periksa fisik barang lartas/suku cadang) menjadi Jalur Hijau (direct release tanpa pemeriksaan fisik). Langkah penggeledahan kontainer di Semarang serta kantor mitra konstruksi sejenis juga terus dipacu Kortas Tipikor Polri dan KPK guna menguras tuntas sisa-sisa mafia kepabeanan demi hukum keuangan negara yang bersih.
