Soroti Hubungan Hukum dan Ekonomi, Peradi Desak Pembentukan Lembaga Pengawal Reformasi Regulasi
Ketua Umum DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf mendesak pembentukan lembaga khusus untuk mengawal agenda reformasi hukum yang dinilai penting bagi kepastian investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Ahmad Fikri Assegaf, menyoroti pentingnya kepemimpinan dalam reformasi hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menilai, selama ini terdapat pemisahan atau keterputusan hubungan antara sektor hukum dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Seperti dilansir peradi.id, pandangan tersebut disampaikan Fikri saat hadir sebagai panel ahli dalam seminar nasional mengenai supremasi hukum dan pertumbuhan ekonomi yang diselenggarakan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Forum tersebut mempertemukan jajaran akademisi, praktisi hukum, organisasi internasional, serta pelaku usaha guna merumuskan penguatan daya saing nasional.
Fikri menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya pernah memiliki momentum besar dalam membangun sistem regulasi pada periode pasca-Reformasi 1998 hingga 2004. Konsolidasi yang kuat pada masa itu berhasil melahirkan berbagai institusi baru—termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal berdirinya—yang sempat membangun optimisme publik serta kepastian penegakan hukum.
Namun, tantangan terbesar saat ini dinilai bukan lagi masalah kekurangan regulasi, melainkan belum adanya satu pun lembaga negara yang secara konsisten berfokus mengawal agenda pembaruan hukum dalam strategi pembangunan nasional. Guna menjaga kesinambungan reformasi hukum lintas pemerintahan agar tidak berjalan secara sektoral, ia mendorong pembentukan atau penunjukan lembaga khusus, yang mana peran ini dapat diambil alih oleh Dewan Ekonomi Nasional atau lembaga sejenis lainnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B. Pandjaitan yang membuka jalannya seminar menegaskan bahwa kualitas penegakan hukum memiliki korelasi yang sangat kuat terhadap tingkat kesejahteraan suatu negara, bahkan lebih tinggi dampaknya jika dibandingkan dengan kebebasan ekonomi maupun kebebasan politik. Melalui forum ini, organisasi profesi advokat berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan kepastian hukum yang mampu menarik investasi global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.
