Gurita Pencucian Uang BUMN: Polisi Temukan Brankas Emas 74 Kilogram Tersembunyi di Sentul
Sebelum menyita puluhan kilogram emas, tim investigasi bersama telah mengamankan uang tunai senilai Rp60 miliar dari brankas tersembunyi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
JAKARTA, Nalarhukum.id — Ruang gerak para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pusaran korupsi komoditas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian terjepit.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menorehkan temuan mencengangkan dalam rangkaian operasi maraton di lapangan.
Dikutip dari laporan terbaru Tempo, tim penyidik gabungan sukses membongkar sebuah brankas tersembunyi di dalam sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026).
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, membenarkan adanya tindakan penyitaan aset bernilai masif tersebut.
Berdasarkan rekaman video dokumentasi penyidikan, brankas rahasia di Sentul itu kedapatan menyimpan tumpukan uang tunai dari berbagai mata uang asing serta deretan emas batangan murni yang bobotnya diperkirakan menyentuh angka 74 kilogram.
Operasi senyap di wilayah Bogor ini merupakan satu dari total 12 titik lokasi yang digeledah secara serentak oleh aparat penegak hukum.
Langkah ofensif ini ditujukan untuk melacak aset hasil kejahatan terkait tiga megaproyek bermasalah, yakni TPPU dan penyuapan PT Asabri, dugaan korupsi internal PT Krakatau Steel, serta skandal pasokan batu bara pemicu mati listrik total (blackout) di Sumatra.
Sebelum mengamankan puluhan kilogram emas di Sentul, tim join investigasi telah lebih dulu membongkar brankas rahasia setinggi dua meter di Cafe de’Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.
Dari kafe yang berfungsi sebagai tempat penyamaran aset tersebut, penyidik menyita uang tunai lintas mata uang senilai total Rp60 miliar.
Guna memutus mata rantai aliran dana ilegal ini, wilayah penggeledahan kini meluas secara agresif ke sektor korporasi keuangan dan properti pribadi para terduga pelaku.
Aparat kepolisian tercatat turut menggeledah kantor Koin Money Changer di Cipete, kantor PT CBS yang beroperasi di wilayah Cengkareng dan Penjaringan, serta kantor PT KNI di kawasan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Di sektor pemukiman, penyidik juga menyisir rumah milik seorang berinisial MN di Tangerang Selatan, kediaman DR di Gandaria Selatan, rumah mewah TK di Mega Kuningan, serta unit apartemen milik MILDK di Pacific Place.
Rangkaian penggeledahan institusi privat ini juga menyasar kantor DMG di Kuningan dan kantor PT TML di Karet Kuningan demi mengumpulkan alat bukti sekunder secara utuh.
