Mahasiswa UI Bantah 21 Orang yang Diamankan Polisi Bagian dari Massa Aksi
Warga sipil yang hendak bergabung dengan aksi justru diamankan dan diminta memisahkan diri dari massa. BEM UI juga mengaku menerima laporan adanya sejumlah orang yang dicegat ketika hendak menuju lokasi demonstrasi.
JAKARTA — Di sisi lain, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia membantah bahwa puluhan orang yang diamankan polisi sebelum aksi merupakan bagian dari massa mahasiswa.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui adanya keterkaitan antara 21 orang yang diamankan aparat dengan peserta aksi yang dikoordinasikan BEM UI.
“Kita mendapatkan info, sejauh ini saya dapat info ya, ada satu orang yang domisilinya itu di Selatan Jakarta, warga sipil yang mau ikut untuk aksi cuma langsung dicegat,” kata Namoradiarta kepada wartawan di lokasi aksi.
Menurut dia, warga sipil yang hendak bergabung dengan aksi justru diamankan dan diminta memisahkan diri dari massa. BEM UI juga mengaku menerima laporan adanya sejumlah orang yang dicegat ketika hendak menuju lokasi demonstrasi.
“Kita enggak tahu, mungkin dari kami merasa bahwa ini adalah skema langsung ya dari negara untuk mencoba memisahkan gerakan mahasiswa dan juga gerakan sipil,” ujarnya.
Namoradiarta menegaskan mahasiswa yang berada di lokasi aksi tidak dapat memastikan identitas maupun afiliasi 21 orang yang diamankan kepolisian tersebut.
“Kita enggak tahu tadi kawan-kawan kan lihat kalau misalnya rakyat sipil yang di sini yang mau mendekat tadi itu langsung disuruh memisah,” katanya.
Polisi: Masih Didalami
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan aparat mengamankan 21 orang saat pengamanan aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Menurut Budi, mereka diamankan karena kedapatan membawa barang-barang yang dinilai berpotensi membahayakan, seperti petasan, flare, dan botol yang diduga akan digunakan sebagai pemantik bom molotov.
“Mereka saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami asal-usul serta keterkaitan 21 orang tersebut dengan kelompok massa yang akan melakukan aksi.
“Biasanya ini masih dalam proses pendalaman,” katanya.
Budi menambahkan, berdasarkan pengalaman pengamanan demonstrasi sebelumnya, orang-orang yang membawa barang berbahaya umumnya bukan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.
“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Mahasiswa Mengaku Dicegat Menuju Bundaran HI
Selain membantah keterkaitan dengan 21 orang yang diamankan, BEM UI juga mengaku menghadapi sejumlah hambatan sebelum tiba di lokasi aksi.
Namoradiarta mengatakan rombongan mahasiswa sempat dicegat ketika menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
“Kita dihalangi di Pasar Minggu, kita juga tadi langsung disuruh turun sebelum flyover Semanggi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa 17 unit bus Kopaja yang telah disewa mahasiswa untuk mengangkut peserta aksi dibatalkan secara sepihak pada Selasa pagi.
“Jam 8 pagi kita diinfokan bahwa semua Kopaja, 17 Kopaja yang kita sewa itu semua dibatalkan secara sepihak,” ujarnya.
Menurut Namoradiarta, ketika pihaknya meminta penjelasan, alasan yang diterima adalah adanya arahan agar tidak ada aksi di kawasan Bundaran HI.
“Ketika kita tanya, selalu jawabannya adalah tidak boleh aksi di Bundaran HI, itu arahan pimpinan,” katanya.
Meski demikian, BEM UI menegaskan tetap akan melanjutkan aksi dan berupaya menyampaikan tuntutan di kawasan Bundaran HI.
“Titik akhir kita harus memenangkan Bundaran HI,” ujar Namoradiarta.
Sementara itu, kepolisian sebelumnya menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban penyampaian pendapat di muka umum serta memastikan aksi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
