Imbas Isu Penggeledahan Polisi, Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Mendadak Dijaga Ketat Puluhan Prajurit TNI
Puluhan prajurit TNI bersenjata lengkap dikerahkan untuk menjaga ketat luar dan dalam kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Daftar Isi
JAKARTA, Nalarhukum.id — Situasi di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Bidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak mencekam. Rumah mewah yang terletak di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut dilaporkan mendapat penjagaan sangat ketat dari puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.
Dikutip dari laporan Kompas, para personel militer tampak menyebar dan membuat barikade di area luar, pintu gerbang, hingga ke dalam sudut halaman rumah Febrie. Manuver penjagaan ketat ini terjadi secara simultan di tengah berembusnya isu liar mengenai rencana penggeledahan rumah sang Jampidsus oleh aparat kepolisian. Isu itu menggelinding sesaat setelah tim gabungan Polri menggeledah kafe de’CLAN Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, beserta Jampidsus Febrie Adriansyah belum memberikan respons ataupun keterangan resmi terkait status ketegangan malam tersebut. Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung, Sabrul Imam, mengaku tidak mengetahui keberadaan atasannya maupun kebenaran isu penggeledahan itu. “Wah, enggak tahu, enggak ada apa-apa,” ujarnya berdalih saat ditemui di depan gerbang kediaman Febrie.
Gurita Investigasi Bersama dan Manipulasi Dokumen PLTU
Ketegangan di internal korps adhyaksa ini tidak dapat dipisahkan dari operasi gurita yang sedang dijalankan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada Rabu siang, tim investigasi gabungan (joint investigation) mengumumkan penggeledahan masif di delapan lokasi strategis Jabodetabek. Dua di antaranya adalah kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, memaparkan bahwa rangkaian penggeledahan ini berfokus pada pengusutan skandal rasuah tata kelola batu bara, korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, hingga pencucian uang utang piutang PT CBS dan PT KNI.
Khusus untuk kluster tata kelola energi, kasus ini melibatkan penyimpangan pasokan bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) oleh korporasi PT OBP dan PT BRA yang statusnya baru saja dinaikkan ke tahap penyidikan pada Senin (6/7/2026).
Direktur Penindakan Kortastipidkor, Brigadir Jenderal (Pol) Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya praktik manipulasi sistematis terhadap kualitas dan kuantitas dokumen pasokan batu bara ke PLTU. Dampak dari kecurangan pemenuhan logistik ini sangat fatal bagi hajat hidup orang banyak. Kurangnya pasokan bahan baku berkualitas tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama terganggunya sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) di Pulau Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan hitungan sementara dari tim auditor kepolisian, manipulasi data kontrak energi primer yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil di lapangan ini telah mengakibatkan kerugian finansial maupun perekonomian negara dalam jumlah yang sangat masif, yakni diperkirakan menyentuh angka Rp5 triliun.
Sasar Aliran Pencucian Uang Penyelenggara Negara
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, mengonfirmasi bahwa operasi penindakan berlapis ini juga didasarkan atas dua laporan kepolisian mengenai indikasi tindak pidana pencucian uang serta suap.
Tindak pidana suap korporasi dan pencucian uang bermotif fantastis itu diduga kuat melibatkan keterlibatan aktif dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau penyelenggara negara dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2025.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penggeledahan di delapan titik—termasuk sektor usaha penukaran uang asing komersial—merupakan langkah hukum terukur demi pemenuhan alat bukti primer untuk menjerat para aktor intelektual di balik skandal megaproyek nasional tersebut. Perpaduan isu korupsi energi bernilai triliunan rupiah dengan penjagaan militer di rumah penegak hukum tinggi kini memicu tanda tanya besar di mata publik.
